Apa yang dimaksud dengan BLU
Apa yang dimaksud dengan BLU
Badan Layanan Umum (BLU) adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Apa Karakteristik BLU
- Berkedudukan sebagai instansi pemerintah (kekayaan negara yang tidak dipisahkan)
- Menghasilkan barang/jasa yang seluruh/sebagian dijual kepada masyarakat
- Tidak mengutamakan mencari keuntungan
- Dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas ala korporasi
Apa Saja Fleksibilitas dalam Pengelolaan Keuangan BLU
- Pendapatan dapat digunakan langsung
- Flexible budget dengan ambang batas
- Investasi jangka pendek untuk pengelolaan kas
- Melakukan utang jangka pendek
- Menghapuskan barang inventaris dengan alasan efisiensi dan efektivitas
- Surplus digunakan pada tahun anggaran berikutnya dan defisit dimintakan dari APBN
- BLU dapat diberikan remunerasi sesuai dengan profesionalitas dan tanggung jawabnya
- Pegawai BLU dapat terdiri atas PNS dan non PNS
Apa Itu Rekening BLU
Rekening BLU terdiri dari:
- Rekening Pengelolaan Kas BLU merupakan rekening lainnya pada BLU untuk penempatan idle cash pada Bank Umum yang terkait dengan pengelolaan kas BLU.
- Rekening Operasional BLU merupakan rekening lainnya pada BLU yang dipergunakan untuk menampung seluruh penerimaan dan membayar seluruh pengeluaran BLU yang dananya bersumber dari PNBP BLU pada Bank Umum.
- Rekening Dana Kelolaan merupakan rekening lainnya pada BLU yang dipergunakan untuk menampung dana yang tidak dapat dimasukkan ke dalam Rekening Operasional BLU dan Rekening Pengelolaan Kas BLU pada Bank Umum, untuk menampung dana antara lain Dana bergulir; dan/atau Dana yang belum menjadi hak BLU.
Posting Komentar untuk "Apa yang dimaksud dengan BLU"