Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SYARAT SATKER MENJADI BLU

Sebuah satuan kerja biasa dapat mengajukan diri menjadi satker BLU dengan memenuhi 3 kelompok persyaratan berikut:

Syarat Satker Menjadi BLU 

syarat satker menjadi BLU

Persyaratan Subtantif

Persyaratan substantive merupakan persyaratan pokok yang menjadi ciri satker jika saker berkenaan menyelenggarakan layanan umum berhubungan dengan:

  1. Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum;
  2. Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum; dan/atau
  3. Pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat.

Persyaratan Teknis

Satker harus memenuhi persyaratan teknis yaitu;

  1. Kinerja pelayanan di bidang tugas pokok dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLU sebagaimana direkomendasikan oleh menteri/pimpinan lembaga/kepala SKPD sesuai dengan kewenangannya; dan
  2. Kinerja keuangan satuan kerja instansi yang bersangkutan adalah sehat sebagaimana ditunjukkan dalam dokumen usulan penetapan BLU.

Persyaratan Administratif

Satker juga harus memenuhi persyaratan administratif berupa:

  1. Pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat;
  2. Pola Tata Kelola;
  3. Rencana Strategis Bisnis (RSB);
  4. Laporan Keuangan Pokok;
  5. Standar Pelayanan Minimum (SPM); dan
  6. Laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen.

Itulah 3 syarat satker menjadi BLU

 

Posting Komentar untuk "SYARAT SATKER MENJADI BLU"