SYARAT SATKER MENJADI BLU
Sebuah satuan kerja biasa dapat mengajukan diri menjadi satker BLU dengan memenuhi 3 kelompok persyaratan berikut:
Syarat Satker Menjadi BLU
Persyaratan Subtantif
Persyaratan substantive merupakan persyaratan pokok yang menjadi ciri satker jika saker berkenaan menyelenggarakan layanan umum berhubungan dengan:
- Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum;
- Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum; dan/atau
- Pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat.
Persyaratan Teknis
Satker harus memenuhi persyaratan teknis yaitu;
- Kinerja pelayanan di bidang tugas pokok dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLU sebagaimana direkomendasikan oleh menteri/pimpinan lembaga/kepala SKPD sesuai dengan kewenangannya; dan
- Kinerja keuangan satuan kerja instansi yang bersangkutan adalah sehat sebagaimana ditunjukkan dalam dokumen usulan penetapan BLU.
Persyaratan Administratif
Satker juga harus memenuhi persyaratan administratif berupa:
- Pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat;
- Pola Tata Kelola;
- Rencana Strategis Bisnis (RSB);
- Laporan Keuangan Pokok;
- Standar Pelayanan Minimum (SPM); dan
- Laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen.
Itulah 3 syarat satker menjadi BLU
Posting Komentar untuk "SYARAT SATKER MENJADI BLU"