Pengertian Perbendaharaan Negara menurut UU Nomor 1 Tahun 2014 adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara termasuk investasi dan kekayaan negara yang dipisahkan yang ditetapkan dalam APBN dan APBD
Berbagi :
Posting Komentar
untuk "PENGERTIAN PERBENDAHARAAN NEGARA"
Posting Komentar untuk "PENGERTIAN PERBENDAHARAAN NEGARA"