PENGERTIAN KAS NEGARA
Pengertian Kas Negara Menurut UU Nomor 1 Tahun 2004 adalah tempat penyimpanan uang negara yang ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara.
Posting Komentar untuk "PENGERTIAN KAS NEGARA"