Pengertian APBN
Pengertian APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menurut UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.
Rencana tersebut terkait dengan pendapatan dan belanja negara. Pendapatan negara secara garis besar berasal dari perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, dan penerimaan Hibah.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Posting Komentar untuk "Pengertian APBN"