Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa yang Dimaksud dengan TKDD

Apa yang dimaksud dengan TKDD. TKDD merupakan kependekan atau singkatan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Istilah ini berubah menjadi TKD atau Transfer Ke Daerah dengan berlakunya UU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yaitu UU nomor  1 Tahun 2022.

Apa yang Dimaksud dengan TKDD


TKD adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan kepada daerah untuk dikelola oleh daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

TKD terdiri dari apa saja? TKD terdiri dari:

1. Dana Bagi Hasil (DBH)

2. Dana Alokasi Umum (DAU)

3. Dana Alokasi Khusus (DAK)

4. Dana Otonomi Khusus 

5. Dana Keistimewaan Daerah Yogyakarta

6. Dana Desa


Posting Komentar untuk " Apa yang Dimaksud dengan TKDD"