Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fungsi APBN

Fungsi APBN
Fungsi APBN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mempunyai bebarap fungsi yaitu:

  1. Fungsi Otorisasi - Anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun anggaran bersangkutan
  2. Fungsi Perencanaan - Anggaran negara menjadi pedoman manajemen dalam  merencanakan kegiatan pada tahun anggaran yang bersangkutan
  3. Fungsi Pengawasan - Anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang tekah ditetapkan
  4. Fungsi Alokasi - Anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran, mengurangi pemborosan sumber daya, dan meningkatkan efektivitas dan efisensi perekonomian
  5. Fungsi Distribusi - Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
  6. Fungsi Stabilisasi - Anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental ekonomi.



Posting Komentar untuk "Fungsi APBN"